Kamis, 02 Oktober 2014

Mendikbud: Tes Calistung Tak Dibenarkan Jadi Alat untuk Masuk SD


Jakarta - Beberapa sekolah dasar mengadakan tes membaca, menulis dan menghitung (calistung) untuk seleksi masuk. Tes calistung ini dinilai memberikan beban yang berlebihan pada anak usia dini yang belum pada saatnya.

"Tes calistung? Itu kan sama dengan belajar nyetir, tapi syaratnya harus bisa menyetir. Berarti dalam kasus ini, saya harus mengajarkan anak-anak TK calistung. Hal tersebut sama artinya dengan kita memberikan beban belum pada saatnya. TK itu bukan sekolahan, tapi taman bermain," tegas Mendikbud M Nuh saat ditanya tentang tes calistung untuk masuk SD.

Hal itu disampaikan Mendikbud M Nuh dalam jumpa pers tentang buku kurikulum 2013 untuk tahun ajaran 2014 di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014).



"Di sana (TK) tidak harus diberikan pelajaran mengenai berhitung, membaca. Jadi calistung tidak dibenarkan dipakai sebagai alat untuk masuk SD karena di SD lah baru diajarkan calistung," tutur dia.

Apakah ada sanksi bagi SD yang mengenakan tes calistung sebagai saringan masuknya? "Jadi, tentu nanti setiap atuiran main tentu ada sanksi," tegas Nuh.

Sebelumnya, diberitakan detikHealth, tes calistung digunakan sebagai salah satu instrumen tes masuk di sejumlah SD swasta. Ada yang menjadikannya sebagai salah satu patokan untuk penerimaan, namun ada juga yang hanya menjadikan tes itu sebagai cara untuk mengetahui kemampuan calon siswanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar